ArticlesTechnologyApakah Pemilik Usaha Sudah Siap Menghadapi Tantangan Redenominasi Rupiah?

Ikin WirawanDecember 13, 2012

Topik mengenai redenominasi Rupiah kembali menghangat setelah Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, menyatakan akan memulai sosialisasi redenominasi Rupiah di bulan Desember 2012 hingga Maret 2013 hari Jumat (30 November 2012) lalu.

Menkeu menegaskan bahwa redenominasi Rupiah yang direncanakan adalah yang sesuai definisinya; menyederhanakan pecahan mata uang dengan cara mengurangi digit, tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Berbeda dengan “sanering” yang sekaligus menekan daya beli dengan pemotongan nilai mata uang, redenominasi  dilakukan untuk membuat transaksi lebih efisien dan mempersiapkan kesetaraan ekonomi dalam negeri dengan negara-negara regional.

Dengan tidak mengesampingkan tujuan baik dan jangka panjang dari rencana ini, redenominasi masih menyimpan beberapa pertanyaan mengenai dampaknya dalam jangka panjang. Salah satunya adalah mengenai perubahan database yang signifikan dalam program-program pencatatan keuangan. Perusahaan – perusahaan IT dan software house yang mengembangkan aplikasi penolong akunting dan pencatatan keuangan sebaiknya mempertimbangkan dan mulai memodifikasi program buatan mereka untuk mengantisipasi kekacauan yang diperkirakan muncul akibat rencana penghilangan tiga digit di belakang pecahan nilai Rupiah.

Hal ini akan menjadi vital bagi korporasi yang menggunakan atau memberikan jasa layanan pencatatan keuangan dan penolong kegiatan pembukuan, karena di Indonesia khususnya, trauma yang dialami tidak hanya kengerian Y2k, tapi juga pengalaman Sanering di kisaran tahun 1966.

Pengembang peranti lunak tidak perlu melakukan perombakan kode dalam skala besar untuk menghadapi rencana redenominasi Rupiah ini, bahkan peranti lunak yang sudah diproduksi dan digunakan tidak memerlukan modifikasi kode. Langkah antisipasi yang harus dilakukan adalah mempersiapkan sebuah perangkat yang hanya digunakan satu kali saja untuk melakukan konversi data lama menjadi data dengan format baru.

Bila sebuah perusahaan mengimplementasikan native app untuk membantu mereka mencatat kegiatan pembukuan, maka yang harus dilakukan adalah melakukan instalasi perangkat pengonversi data lama di setiap media yang menggunakan native app tersebut. Untuk kasus ini, pengembang peranti lunak harus menyiapkan beberapa format executable file untuk setiap operating system yang digunakan, seperti Windows, Linux dan MacOS, termasuk untuk platform mobile seperti BlackBerry, Android, dan iOS.

Bila sebuah perusahaan menggunakan jasa layanan pencatat pembukuan lewat cloud technology, maka pihak pengembang hanya perlu melakukan pembaruan di server pusat. Praktis, cepat dan terhindar dari proses instalasi manual yang memakan waktu kerja.

Setelah dikonversi menjadi format baru, data lama tetap relevan dengan keadaan pasca redenominasi. Setelah hal tersebut dilakukan, ada beberapa hal yang bisa dilanjutkan oleh pengembang peranti lunak dan perusahaan pengguna jasa layanan akunting & finansial:

  1. Sosialisasi input data baru. Hal ini mungkin tampak sepele, namun untuk kegiatan pembukuan dan pencatatan keuangan hal ini adalah vital. Pembiasaan dan sosialisasi menjadi krusial untuk meminimalisir kesalahan saat memasukkan data baru.
  2. Menyediakan ‘Conversion Button’. Untuk mempermudah proses transisi dan menghilangkan kebingungan, conversion button berguna untuk menampilkan data dalam format lama. Data tetap tersimpan di backend menggunakan format baru, namun HTML/CSS diolah untuk menampilkan pilihan “Lihat dalam format lama/baru”.
  3. Memaksa pengguna peranti lunak untuk langsung melakukan input data dengan format baru. Hal ini bisa menghilangkan waktu yang dianggap terbuang untuk masa transisi dan mempercepat proses pembiasaan pengguna pada format input data baru.

Walau tampak sepele, namun sesungguhnya peran pengembang jasa layanan program pencatatan keuangan dan pembukuan mendapatkan peran penting dalam rencana redenominasi Rupiah ini. Mereka adalah pembuat produk yang ditempatkan di garda depan kegiatan ekonomi dalam negeri, digunakan oleh para penggerak Usaha Kecil dan Menengah hingga korporasi negara, dan juga pembawa citra kepekaan pelaku industri teknologi asli Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp
WhatsApp